You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Programkan Card Rider Tahun 2017
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh Kantor PTSP akan Dilengkapi Card Reader

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan memprogramkan pengadaan card reader di seluruh kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi pada 2017 mendatang.

Untuk memudahkan pengecekan legal tidaknya KTP, card reader sangat diperlukan

"Dari dulu sampai sekarang, untuk urusan kelengkapan administrasi data menggunakan KTP sebagai identitas. Karena itu, untuk memudahkan pengecekan legal tidaknya KTP, card reader sangat diperlukan," kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jumat (19/8).

Ia menjelaskan, cara kerja alat card reader ini terbilang mudah dan praktis diaplikasikan. Para pemilik KTP nantinya cukup menempelkan KTP dan jempol tangannya di bagian sensor alat tersebut. Tak lama kemudian akan didapatkan hasil apakah KTP itu legal atau sebaliknya.

30 Persen Ruang Perekaman E-KTP Belum Penuhi Standar

"Jadi nantinya masyarakat atau petugas yang ingin mengecek legal tidaknya KTP, tidak harus datang ke kantor kita. Tapi, cukup di kantor PTSP kelurahan hingga provinsi," ucapnya.

Edison mengungkapkan, harga satuan card reader diperkirakan sekitar Rp 15 juta dan akan didistribusikan di 267 kelurahan, 44 kecamatan dan lima wilayah kota serta satu kabupaten di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1851 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1792 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1658 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik